Pelayanan Kependudukan merupakan layanan administrasi kependudukan yang berkaitan dengan data dan identitas penduduk.
Layanan ini meliputi:
1. Pendaftaran Penduduk
2. Perubahan Data Penduduk
3. Pengantar KTP
4. Pengantar KK
5. Pengantar Akta Kelahiran
6. Pengantar Akta Kematian
7. Pengantar Pindah Penduduk
8. Lainnya.